---------- Forwarded message ----------
From: Abror Syahdan <abrorsyahdan@gmail.com>
Date: 2010/6/10
Subject: OOT : Hati-hati anda bisa bisa dipidanakan!!! (Terkait Kasus 3 Artis Mesum)
To: 144940 <144940@yahoogroups.com>, suzuki-apvclub-jakarta@yahoogroups.com
Terkait Kasus Mesum 3 Artis
--
--------
salam
Abror Syahdan
http://www.abror494.multiply.com
From: Abror Syahdan <abrorsyahdan@gmail.com>
Date: 2010/6/10
Subject: OOT : Hati-hati anda bisa bisa dipidanakan!!! (Terkait Kasus 3 Artis Mesum)
To: 144940 <144940@yahoogroups.com>, suzuki-apvclub-jakarta@yahoogroups.com
Terkait Kasus Mesum 3 Artis
UU ITE no 11 pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
--
--------
salam
Abror Syahdan
http://www.abror494.multiply.com
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
UU Pornografi
Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:
e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
f.kekerasan seksual;
g.masturbasi atau onani;
h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau
i.alat kelamin.
--
--------
salam
Abror Syahdan
http://www.abror494.multiply.com
--
--------
salam
Abror Syahdan
http://www.abror494.multiply.com
--
--------
salam
Abror Syahdan
http://www.abror494.multiply.com
Attachment(s) from Abror Syahdan
2 of 2 File(s)
__._,_.___