Custom Search

Re: [Konsultasi-Kesehatan] Share info air untuk tubuh



Atau mungkin kita harus memberingkan tubuh dulu, supaya aliran darah ke otak lebih banyak ?


From: Erwin Adiputro <wintro@gmail.com>
To: Konsultasi-Kesehatan@yahoogroups.com
Sent: Sun, March 6, 2011 7:47:12 PM
Subject: Re: [Konsultasi-Kesehatan] Share info air untuk tubuh


Sent from my BlackBerry® Torch
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "ian" <alive_ian@yahoo.com.au>
Sender: Konsultasi-Kesehatan@yahoogroups.com
Date: Mon, 21 Feb 2011 08:21:24
To: <Konsultasi-Kesehatan@yahoogroups.com>
Reply-To: Konsultasi-Kesehatan@yahoogroups.com
Subject: [Konsultasi-Kesehatan] Share info air untuk tubuh

Kawan-kawan,saya baru dapet info menarik yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat, ternyata kalau kita sakit kepala itu jangan langsung minum obat. Coba minum air putih dulu, kemudian tunggu 20 menit. Kalau sakit kepalanya belum hilang, baru deh kita minum obat. Tau kenapa? Ini karena ada kemungkinan sakit kepala disebabkan karena kurangnya asupan air di tubuh kita. Ane ga boong bro, cek nih:

http://health.detik.com/read/2011/02/09/142459/1567737/763/bisakah-kurang-minum-memicu-serangan-jantung


Ternyata wanita / cewek itu lebih mudah kena dehidrasi dibanding laki2 / cowok. Ini adalah hasil dari penelitian pakar gizi di Amerika Serikat. Monggo dicek:

http://health.kompas.com/read/2011/02/09/13484638/Wanita.Lebih.Rentan.Dehidrasi





------------------------------------

Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Konsultasi-Kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Konsultasi-Kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    Konsultasi-Kesehatan-digest@yahoogroups.com
    Konsultasi-Kesehatan-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    Konsultasi-Kesehatan-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/




__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Training : General Affairs Professional - 26 Maret 2011



General Affairs Professional (Batch 51)
Menjadi General Affair yang Cerdas, Efektif & Professional
Investasi Hanya Rp 1.400.000,  Jakarta, 26 Maret 2011


BONUS SUPER !!!
CD Form khusus General Affair yang berisi :
Form  Kupon Makan, Permohonan Uang Makan, Surat Keterangan Poliklinik, Berita Acara Pemusnahan Limbah, Bukti Pengiriman Limbah,  Ijin Laporan Pekerjaan Berbahaya, Laporan Kecelakaan Kerja, Daftar Pengeluaran Toll Parkir, Daftar Nama Nomor Polisi Kendaraan Bermotor, Data Pengeluaran BBM, Permohonan Uang Transport, Pool Car, Transport Manager, Travelling Expenses Report, Berita Acara Kejadian, List Perijinan, Permohonan Peminjaman Uang Mendadak, Surat Keterangan Tidak Masuk Kerja, Surat Pass, Surat Pass Internal, Surat Permohonan Peminjaman Uang dll.
 
Latar Belakang
Dalam menjalankan aktifitasnya, perusahaan membutuhkan pekerjaan operasional yang terampil, cekatan, efektif & efisien serta memuaskan semua pihak. Disnilah peran dari General Affairs yang notabene adalah supporting unit. Semua perusahaan tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa peran ini. Pekerjaan-pekerjaan yang sangat mendukung kinerja profitability perusahaan ini diantaranya adalah Building Maintenance, Car Maintenance, Insurance, Cleaning Service, Security, Canteen, RPTKA, Perizinan, Outsourcing, ATK, Kurir, Dll.

Dari paparan diatas, terlihat bahwa banyak sekali aktifitas, peran serta & tanggung-jawab dari GA untuk memuaskan semua department di perusahaan. Dalam menjalankan tugas-tugas ini, para praktisi General Affairs dituntut untuk memiliki kemampuan "soft skills" agar memperlancar & mengefektifkan jalannya. Seringkali terjadi berkat "kepiawaian & jam terbang" sang praktisi inilah yang menjadikannya selalu dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya secara sempurna. Hal ini akan menyelamatkan perusahaan baik secara budget, brand image, serta kualitas sumber daya manusia di perusahaan.

Karena itulah Whitehouse Consulting mengadakan workshop dengan tema "General Affairs Profesional" dimana peserta akan masuk lebih dalam lagi untuk menjadi praktisi General Affair yang berkualitas, kompeten & diharapkan oleh perusahaan.

Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan :
1. Mampu memahami fungsi dan peran sebagai praktisi General Affair didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan
2. Memiliki pengetahuan tentang job area General Affairs
3. Memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan & menyelesaikan tugas-tugas di General Affairs
4. Mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara umum atau darurat
5. Memahami, menjalankan & memuaskan semua customer GA dengan efektif & efisien
6. Menjadi profesional dalam bidang General Affair

Outline
- Tugas, Peran Serta & Tanggung Jawab General Affair
- Leadership Management
- Supervisory Skills
- Komunikasi
- Problem Solving & Decision Making
- Manajemen Mutu / Quality
- Struktur Organisasi
- NLP (Neuro Linguistic Programming) & Hypnotheraphy for General Affairs
- Job Area General Affairs
  - 5S / Housekeeping + Safety
  - Outsourcing
  - Telephone Operator
  - Security
  - dll
- KPI untuk General Affair Operation

Siapa yang harus ikut
Praktisi HR, GA, Building/Property Management serta semua orang yang berminat pada bidang GA

Durasi
Satu hari (09.00 - 16.30 WIB)

Lokasi
Hotel Bintang Griyawisata, Ruang Seroja 1, JL. Raden Saleh No. 16, Jakarta Pusat

Investasi
Hanya Rp 1.400.000,- / person
Include : Materi, CD Bonus, Coffebreak 2x, Lunch & Sertifikat

Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c : 120-000-475-430-0 a/n : PT. Whitehouse Consulting

Form Pendaftaran
Subject                       :       General Affairs Professional
Name                         :
Position                      :
E-mail                        :
Company                    :
Mobile                        :
Phone & Fax               :
Date of transfer          :
 
Form Pendaftaran setelah diisi harap Fax ke no. 021-8090150 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com 

Kami juga memfasilitasi kebutuhan perusahaan untuk Konsultasi & In House Training
 
INFORMASI & PENDAFTARAN
WhiteHouse Consulting
0821 1259 3099
0818 1146 60

Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
website  : http://www.whitehouse-institute.com
Blogspot : http://whitehouse-consulting.blogspot.com


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Training : Manpower Planning (RPTKA) and Expatriates Formalities - 28 Maret 2011



Manpower Planning (RPTKA) & Expatriates Formalities (Batch 23)
Penanganan & Pengeloaan Secara Tepat,  Effective & Efisien I Membedah lika-liku perizinan Tenaga Kerja Asing dengan cerdas
Investasi hanya Rp 1.600.000, Jakarta, 28 Maret 2011

Special Bonus :
CD PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG TENAGA KERJA ASING !!!

Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar & kompetensi operasional kepada para peserta untuk dapat melakukan perencanaan penggunaan tenaga kerja asing & pengurusan semua formalitas yang berkaitan dengannya, sebagai wujud " Compliance " terhadap ketentuan perundang-undangan Pemerintah Republik Indonesia. Di sisi lainnya " Workshop " ini akan bermanfaat kepada para pelaksana dilapangan yang dalam tugas kesehariannya berhubungan dengan pengurusan semua perizinan TKA sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang mungkin terjadi di perusahaan.

Latar Belakang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan implementasi dari salah satu strategi bisnis agar perusahaan mampu bersaing melalui "Human Capital"nya. 
Jabatan Tenaga Kerja Asing merupakan "Core Positions" yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan karena peran mereka menjadi "Prime Mover dan Driver" dari semua resources yang ada di perusahaan. Mereka menjadi faktor kunci dalam (Multi National Company / MNC), karena disamping sebagai management dan professional, mereka berperan juga sebagai  "Representative dari Shareholders". Dalam era globalisasi  sekarang ini, semua Negara memiliki saling ketergantungan termasuk Indonesia. Penggunaan Tenaga Kerja Asing,  baik secara juridis formal, teknologi, maupun ekonomi masih dibutuhkan oleh Indonesia, demi memajukan  keunggulan perusahaan u ntuk bersaing diera global ini.
 
Pada bahagian lainnya, "Migration of Professional" merupakan hal yang lumrah terjadi apalagi ILO (International Labor Organization) memfasilitasi "Request and Offer" dari Negara-negara anggotanya, sebagai pengakuan bahwa penggunaan tenaga kerja asing itu bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan kebutuhan global yang dipicuh oleh resources seperti sumber daya alam, capital (investment), dan market (pasar).

Dengan dinamika globalisasi yang sangat pesat sekarang ini, serta dengan euphoria Otonomi Daerah, maka seringkali terjadi penyesuaian-penyesuaian terhadap produk-produk hukum yang ada untuk dapat mengimbangi laju pembangunan itu sendiri termasuk dalam hal pengaturan  Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam rangka melindungi pasar tenaga kerja dan angkatan kerja nasional. Untuk itu Pelakasana di lapangan harus tanggap dan senantiasa melengkapi diri dengan pemahaman dari produk undang-undang yang baru, agar tidak merugikan laju operasi perusahaan, misalnya dengan tidak diijinkannya tenaga akhlinya untuk bekerja, atau karena keterlambatan "normatif formalitas" dari tenaga asing bersangkutan.
 
Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar dan kompetensi yang dibutuhkan agar mampu mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing yang tentu saja dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan.
 
Untuk dapat menjadi Strategic Partner di perusahaan di era globalisasi sekarang ini, para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan kompetensi tersebut demi keberhasilan perusahaan untuk mempetajam keunggulan bersaingnya.

Tujuan
Memberikan pemahaman konseptual dan kompetensi operasional kepada para peserta tentang:
1. Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai implementasi dari Strategi Bisnis Perusahaan agar perusahaan memiliki keunggulan bersaing
2. Tata laksana administrative penggunaan tenaga kerja asing
3. Peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing
4. Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan
5. Pengurusan semua formalitas Tenaga Kerja Asing
6. Antisipasi dalam  berbagai bentuk penyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi di lapangan
 
Outline
A.    RPTKA sebagai bahagian dari Manpower Planning perusahaan
B.    Strategi Business dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
C.    Ketentuan Perundang Undangan tentang RPTKA dan Jenis-Jenis RPTKA
D.    Proses Penyiapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
E.    Formalitas Tenaga Kerja Asing:
       - Depnaker
       - Immigrasi
       - Polisi
       - Dinas Kependudukan
 
Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing

Durasi
Satu Hari, 09.00 - 16.30 WIB

Lokasi
Salah Satu Hotel Di Jakarta

Investasi
Hanya Rp 1.600.000,- / person
 
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c : 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

Form Pendaftaran
Subject                   :     Manpower Planning (RPTKA) and Expatriates Formalities
Name                      :
Position                   :
Company                 :
Mobile                     :
Phone & Fax            :
Date of transfer       :

Form pendaftaran setelah diisi harap Fax ke no. 021-8090150 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com

Kami juga memfasilitasi kebutuhan perusahaan untuk Konsultasi & In House Training
 
INFORMASI & PENDAFTARAN
WhiteHouse Consulting
0821 1259 3099
0818 1146 60
Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
website  : http://www.whitehouse-institute.com
Blogspot : http://whitehouse-consulting.blogspot.com


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Training : Certified Industrial Relation Professional, 16-17 Maret 2011



Indonesian IR Program Certification - Examination Certification
Certified Industrial Relation Professional (CIRP)
Mastering Your Skill & Ability to Build, Deliver & Maintain Corporate Human Resources
Investasi Hanya Rp. 2.500.000, Jakarta, 16-17 Maret 2011

Program Sertifikasi Khusus Industrial Relation di Indonesia (Examination Certification)
Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.
Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.

Latar Belakang
Pembaharuan peraturan-peraturan pemerintah mengenai ketenagakerjaan dari waktu ke waktu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan aturan-aturan normatif ketenagekerjaan untuk dapat memenuhi rasa keadilan bagi dunia ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat pihak pengusaha dan buruh (pekerja). Ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk mengatur kehidupan ketenagakerjaan di Indonesia, akan tetapi pemerintah pula sering mengeluarkan kebijakan aturan normatif yang tidak jelas dan tidak mengatur secara mendetil aturan-aturan tersebut sehingga menimbulkan banyak makna penafsiran oleh pihak pengusaha, hal ini tentu akan banyak menimbulkan konflik antara pengusaha dan tenaga kerja.

Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini ditandai oleh adanya perubahan yang sangat signifikan sebagai dampak globalisasi dan reformasi antara lain meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, otonom daerah sebagai hasil perubahan sistem pemerintahan, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi. Fenomena perubahan ini harus dipahami oleh semua pihak yang berinteraksi dalam hubungan industrial karena perubahan-perubahan yang terjadi pada akhirnya harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang tepat karena menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

Outline
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Pemahaman Peraturan Ketenagakerjaan dan Pengenalan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan; Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan; Aspek Hukum Perdata/Hukum Administrasi/Hukum Pidana Dalam Hukum Ketenagakerjaan

2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
Unsur-unsur Hubungan Kerja; Perjanjian Pada Umumnya; Syarat Syahnya Perjanjian Kerja; Kewajiban Para Pihak; Awal dan Berakhirnya Perjanjian Kerja; Bentuk, Isi, Kerangka dan Materi Perjanjian Kerja; Rambu-rambu Penyusunan PKWT/PKWTT; Sanksi Atas Pelanggarannya.

3. Outsourcing
Pemahaman Rambu-rambu Umum Outsourcing Pekerjaan dan Outsourcing Jasa Pekerja Serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pertimbangan Penggunaan OutsourcingPekerjaan/Outsourcing  Pekerja di Perusahaan; Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan.

4. Penggunaan TKA
Ketentuan-ketentuan Penggunaan TKA.

5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
Ketentuan Dasar yang Harus Dipedomani; Hak dan Kewajiban Perusahaan, Larangan-larangan dan Syarat-syarat Dalam Mempekerjakannya serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus yang Sering Terjadi.

6. Waktu Kerja
Ketentuan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur; Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu; Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus; Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu; Cuti Bersama; Sanksi Atas Pelanggarannya.

7. Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ketentuan K3; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

8.  Pengupahan
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengupahan : Hak Menerima Upah; Upah Minimum/Penangguhan; Struktur Skala Upah; Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya; Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tujangan Tidak Tetap; Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan; Larangan Diskriminasi Upah; THR; Sanksi Atas Pelanggarannya.

9.  Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
Dasar Hukum, Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja; Dana Pensiun/Asuransi; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
Dasar Hukum; Pembentukan; Hak dan Kewajiban SP; Tatacara Pencatatan SP; Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha; Prinsip dan Tujuan Berdirinya ILO; Struktur Organisasi ILO; Menfaat Menjadi Anggota ILO; Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya; Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya; Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit.

11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
Kewajiban Perusahaan Memiliki PP/PKB; Materi-materi Pokok; Ketentuan Dasar Dalam Penyusunan; Masa Berlaku; Pendaftaran/Pengesahan; Sanksi Akan Pelanggarannya; Diskusi Pasal-pasal Krusial PP/PKB; dll.

12. Perselisihan Hubungan Industrial
Pengertian; Jenis Perselisihan Hubungan Industrial; Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Peran POLRI Dalam Perselisihan Hubungan Industrial.

13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan UU; Sanksi Atas Pelanggarannya.

14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pengertian PHK; Jenis-jenis PHK; Proses PHK; Larangan PHK; Surat Peringatan; Skorsing; Komponen dan Kompensasi PHK; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Beberapa Kasus PHK; Prosedur Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Disiplin Oleh Pekerja.

15. Pengawasan Ketenagakerjaan
Dasar Hukum Pengawasan Ketenagakerjaan; Kewajiban Melaporkan Ketenagakerjaan; Yang Berkewajiban Melapor; Yang Wajib Dilaporkan; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus; dll.

16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
Hukum Pemberian Sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran-pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan; dll.

Siapa yang harus ikut
Prakktisi HR & IR Senior yang ingin lebih fokus dalam mendalami IR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.

Durasi & Lokasi
Two Days Workshop  ;  09.00 - 16.00 WIB
Salah satu hotel di Jakarta

Investasi
Early Bird Hanya Rp 2.500.000,- / person
Harga Normal = Rp. 3.000.000,-

Special Notes
- Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
  1. Certificate of Attendance
  2. Certified Industrial Relation Professional / CIRP (jika mengikuti ujian & lulus)

Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

Form Pendaftaran
Subject                       :         CIRP
Name                         :
Position                      :
Company                    :
Mobile                        :
Phone & Fax               :
Date of transfer          :

Form pendaftaran setelah diisi harap Fax ke no. 021-8090150 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com

Kami juga memfasilitasi kebutuhan perusahaan untuk Konsultasi & In House Training
 
INFORMASI & PENDAFTARAN
WhiteHouse Consulting
0821 1259 3099
0818 1146 60
Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
website  : http://www.whitehouse-institute.com
Blogspot : http://whitehouse-consulting.blogspot.com


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
Custom Search