Custom Search

Re: [Konsultasi-Kesehatan] Meringankan Nyeri Haid dengan Makan Ubi Jalar

terutama ubi jalar warna merah kandungan vit E 5 x dari pada ubi jalar putih, jg sangat efektif menghalau masuk angin yang menyebabkan demam flu


From: "konsultasi.kesehatan@gmail.com" <konsultasi.kesehatan@gmail.com>
To: Konsultasi-Kesehatan@yahoogroups.com
Sent: Mon, March 14, 2011 1:20:46 PM
Subject: [Konsultasi-Kesehatan] Meringankan Nyeri Haid dengan Makan Ubi Jalar

 

Meringankan Nyeri Haid dengan Makan Ubi Jalar
Merry Wahyuningsih - detikHealth
 
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Ubi jalar tidak hanya mengandung karbohidrat tetapi juga nutrisi penting lain yang baik untuk tubuh. Ubi jalar juga mengandung senyawa mirip estrogen yang bisa meringankan nyeri haid.

Rasa sakit menstruasi biasanya disebabkan adanya kontraksi rahim. Selain itu bisa juga nyeri haid karena faktor hormonal (ketidakseimbangan hormon), psikis atau kecemasan berlebihan.

Ubi jalar telah dikenal sebagai obat alternatif alami untuk terapi estrogen atau dehydroepiandrosterone karena penelitian laboratorium telah menunjukkan bahwa ubi jalar mengandung senyawa yang disebut diosgenin, yang dapat dikonversi menjadi steroid yang berbeda, seperti estrogen, seperti dilansir Livestrong, Senin (14/3/2011).

Ubi jalar dikenal dengan nama berbeda di setiap daerah, seperti American yam, caiapo, China root, colic root, wild yam, natural DHEA, fitoestrogen dan rheumatism root.

Untuk mendapatkan khasiatnya, ubi jalar bisa dimakan langsung dalam bentuk ubi rebus atau diolah menjadi makanan lain. Ubi jalar juga tersedia dalam bentuk bubuk dan pil di beberapa daerah.

Ubi jalar digunakan sebagai terapi pengganti estrogen, serta mengatasi masalah menstruasi, menopause dan osteoporosis. Kegunaan lain seperti mengurangi diverticulosis yaitu penyakit usus, keluhan kandung empedu, dan radang sendi.

Ubi jalar bisa digunakan oleh laki-laki dan perempuan untuk meningkatkan dorongan energi dan seks. Perempuan juga bisa menggunakan ubi jalar untuk pembesaran payudara.

Selain itu, ubi jalar juga banyak mengandung beta karoten (di dalam tubuh berubah menjadi vitamin A). Vitamin A dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh, karena salah satu garis pelindung pertama pertahanan tubuh adalah kulit. Vitamin A berperan dalam produksi jaringan ikat yaitu komponen kunci dari kulit.

Ubi jalar juga mengandung dosis karbohidrat yang sehat tanpa menyebabkan lonjakan gula. Aliran energi ini dapat membantu Anda tetap fokus selama berjam-jam dan juga akan menjaga kadar energi.

Tapi sebaiknya hindari ubi jalar jika Anda memiliki masalah kesehatan yang semakin memburuk karena meningkatnya estrogen dalam tubuh, menurut Natural Medicines Comprehensive Database.
 
(mer/ir)

[Konsultasi-Kesehatan] Meringankan Nyeri Haid dengan Makan Ubi Jalar



Meringankan Nyeri Haid dengan Makan Ubi Jalar
Merry Wahyuningsih - detikHealth
 
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Ubi jalar tidak hanya mengandung karbohidrat tetapi juga nutrisi penting lain yang baik untuk tubuh. Ubi jalar juga mengandung senyawa mirip estrogen yang bisa meringankan nyeri haid.

Rasa sakit menstruasi biasanya disebabkan adanya kontraksi rahim. Selain itu bisa juga nyeri haid karena faktor hormonal (ketidakseimbangan hormon), psikis atau kecemasan berlebihan.

Ubi jalar telah dikenal sebagai obat alternatif alami untuk terapi estrogen atau dehydroepiandrosterone karena penelitian laboratorium telah menunjukkan bahwa ubi jalar mengandung senyawa yang disebut diosgenin, yang dapat dikonversi menjadi steroid yang berbeda, seperti estrogen, seperti dilansir Livestrong, Senin (14/3/2011).

Ubi jalar dikenal dengan nama berbeda di setiap daerah, seperti American yam, caiapo, China root, colic root, wild yam, natural DHEA, fitoestrogen dan rheumatism root.

Untuk mendapatkan khasiatnya, ubi jalar bisa dimakan langsung dalam bentuk ubi rebus atau diolah menjadi makanan lain. Ubi jalar juga tersedia dalam bentuk bubuk dan pil di beberapa daerah.

Ubi jalar digunakan sebagai terapi pengganti estrogen, serta mengatasi masalah menstruasi, menopause dan osteoporosis. Kegunaan lain seperti mengurangi diverticulosis yaitu penyakit usus, keluhan kandung empedu, dan radang sendi.

Ubi jalar bisa digunakan oleh laki-laki dan perempuan untuk meningkatkan dorongan energi dan seks. Perempuan juga bisa menggunakan ubi jalar untuk pembesaran payudara.

Selain itu, ubi jalar juga banyak mengandung beta karoten (di dalam tubuh berubah menjadi vitamin A). Vitamin A dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh, karena salah satu garis pelindung pertama pertahanan tubuh adalah kulit. Vitamin A berperan dalam produksi jaringan ikat yaitu komponen kunci dari kulit.

Ubi jalar juga mengandung dosis karbohidrat yang sehat tanpa menyebabkan lonjakan gula. Aliran energi ini dapat membantu Anda tetap fokus selama berjam-jam dan juga akan menjaga kadar energi.

Tapi sebaiknya hindari ubi jalar jika Anda memiliki masalah kesehatan yang semakin memburuk karena meningkatnya estrogen dalam tubuh, menurut Natural Medicines Comprehensive Database.
 
(mer/ir)


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Kenapa Rumah Sakit Tidak Mau Langsung Pakai Darah PMI?



Kenapa Rumah Sakit Tidak Mau Langsung Pakai Darah PMI?
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
 
img
foto: Thinkstock
Jakarta, Desas-desus ada darah dari PMI yang tercemar HIV heboh di berbagai milis. Terlepas dari benar tidaknya kasus tersebut, rumah sakit memang selalu melakukan screening ulang terhadap darah PMI yang mau ditransfusikan ke pasien. Mengapa demikian?

Screening ulang terhadap darah yang berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) memang tidak gratis. Dalam surat berantai yang beredar di berbagai milis sepekan terakhir, seorang pasien mengaku harus membayar Rp 900 ribu untuk screening ulang darah dari PMI di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Salah seorang pengurus pusat PMI, dr Linda Lukitasari membenarkan bahwa screening atau pemeriksaan ulang terhadap darah PMI sudah menjadi prosedur standar di hampir semua rumah sakit. Bagi PMI, screening ulang atau cross match dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Darah dari PMI kan dari orang lain, berbeda dengan darah dari anggota keluarga yang sudah jelas riwayatnya. Biasanya rumah sakit tidak mau langsung menggunakan darah dari PMI. Harus dilakukan cross match," ungkap dr Linda saat dihubungi detikHealth, Senin (14/3/2011).

Hasil cross match di rumah sakit bisa berbeda dengan hasil screening yang dilakukan sebelumnya oleh PMI meski kemungkinannya sangat kecil. Menurut dr Linda, hal itu disebabkan karena virus memiliki siklus hidup yang salah satu tahapannya disebut sebagai masa jendela.

Pada masa jendela ini, virus belum aktif dan sulit dideteksi sementara metode tes Rapid dan ELISA yang dipakai di semua unit donor darah PMI hanya menjamin akurasi 99 persen. Kadang virus baru terdeteksi saat cross match di rumah sakit, ketika sudah berada dalam bentuk aktif.

Teknologi yang lebih akurat untuk mendeteksi virus dalam masa jendela adalah Nucleic acid testing (NAT), yang mampu memperpendek masa jendela dari beberapa bulan menjadi hanya beberapa hari saja. Saat ini, belum semua unit donor darah milik PMI dilengkapi alat ini.

"Saat ini baru 4 unit donor darah yang dilengkapi NAT yakni di Jakarta, Denpasar, Surabaya dan PMI Pusat. Rencananya tahun 2011 ini, PMI akan bekerjasama dengan perusahaan farmasi yang akan meminjamkan NAT untuk 15 unit donor darah," tambah dr Linda.

Mengenai kabar yang mengatakan ada darah PMI yang terkontaminasi HIV seperti yang beredar di mailing list, dr Linda mengatakan PMI saat ini tengah melakukan investigasi. Ia belum bisa berkomentar, namun mengakui dengan teknologi yang ada jaminan keamanan dari PMI baru 99 persen.

"Jaminan 100 persen hanya dari Yang di Atas, teknologi apapun pasti punya kelemahan. Karena itu kami juga mengimbau agar saat donor darah pengisian formulir dilakukan dengan jujur dan benar," ungkap dr Linda.
 
(up/ir)


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Buat TA dengan judul sistem pendukung keputusan penentuan penyakit leukimia



Halo, saya mahasiswa jurusan ilmu komputer mau buat TA dengan judul sistem pendukung keputusan penentuan penyakit leukemia. Tapi saya bingung menentukan variabelnya. Saya ingin mengetahui hasil tes darah yang di perlukan untuk menentukan apakah pasien menderita leukemia (Complete blood count leukemia) apa saja dan konstanta serta interval pasien menderita jenis leukemia atau stadiumnya juga.
Mohon bantuannya ya
Terima kasih



__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Training : Certified Industrial Relation Professional, 13-14 April 2011




Indonesian IR Program Certification - Examination Certification
Certified Industrial Relation Professional (CIRP)
Mastering Your Skill & Ability to Build, Deliver & Maintain Corporate Human Resources
Investasi Hanya Rp. 2.500.000, Jakarta, 13-14 April 2011

Program Sertifikasi Khusus Industrial Relation di Indonesia (Examination Certification)
Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.
Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.

Latar Belakang
Pembaharuan peraturan-peraturan pemerintah mengenai ketenagakerjaan dari waktu ke waktu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan aturan-aturan normatif ketenagekerjaan untuk dapat memenuhi rasa keadilan bagi dunia ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat pihak pengusaha dan buruh (pekerja). Ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk mengatur kehidupan ketenagakerjaan di Indonesia, akan tetapi pemerintah pula sering mengeluarkan kebijakan aturan normatif yang tidak jelas dan tidak mengatur secara mendetil aturan-aturan tersebut sehingga menimbulkan banyak makna penafsiran oleh pihak pengusaha, hal ini tentu akan banyak menimbulkan konflik antara pengusaha dan tenaga kerja.

Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini ditandai oleh adanya perubahan yang sangat signifikan sebagai dampak globalisasi dan reformasi antara lain meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, otonom daerah sebagai hasil perubahan sistem pemerintahan, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi. Fenomena perubahan ini harus dipahami oleh semua pihak yang berinteraksi dalam hubungan industrial karena perubahan-perubahan yang terjadi pada akhirnya harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang tepat karena menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

Outline
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Pemahaman Peraturan Ketenagakerjaan dan Pengenalan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan; Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan; Aspek Hukum Perdata/Hukum Administrasi/Hukum Pidana Dalam Hukum Ketenagakerjaan

2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
Unsur-unsur Hubungan Kerja; Perjanjian Pada Umumnya; Syarat Syahnya Perjanjian Kerja; Kewajiban Para Pihak; Awal dan Berakhirnya Perjanjian Kerja; Bentuk, Isi, Kerangka dan Materi Perjanjian Kerja; Rambu-rambu Penyusunan PKWT/PKWTT; Sanksi Atas Pelanggarannya.

3. Outsourcing
Pemahaman Rambu-rambu Umum Outsourcing Pekerjaan dan Outsourcing Jasa Pekerja Serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pertimbangan Penggunaan OutsourcingPekerjaan/Outsourcing  Pekerja di Perusahaan; Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan.

4. Penggunaan TKA
Ketentuan-ketentuan Penggunaan TKA.

5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
Ketentuan Dasar yang Harus Dipedomani; Hak dan Kewajiban Perusahaan, Larangan-larangan dan Syarat-syarat Dalam Mempekerjakannya serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus yang Sering Terjadi.

6. Waktu Kerja
Ketentuan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur; Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu; Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus; Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu; Cuti Bersama; Sanksi Atas Pelanggarannya.

7. Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ketentuan K3; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

8.  Pengupahan
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengupahan : Hak Menerima Upah; Upah Minimum/Penangguhan; Struktur Skala Upah; Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya; Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tujangan Tidak Tetap; Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan; Larangan Diskriminasi Upah; THR; Sanksi Atas Pelanggarannya.

9.  Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
Dasar Hukum, Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja; Dana Pensiun/Asuransi; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
Dasar Hukum; Pembentukan; Hak dan Kewajiban SP; Tatacara Pencatatan SP; Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha; Prinsip dan Tujuan Berdirinya ILO; Struktur Organisasi ILO; Menfaat Menjadi Anggota ILO; Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya; Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya; Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit.

11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
Kewajiban Perusahaan Memiliki PP/PKB; Materi-materi Pokok; Ketentuan Dasar Dalam Penyusunan; Masa Berlaku; Pendaftaran/Pengesahan; Sanksi Akan Pelanggarannya; Diskusi Pasal-pasal Krusial PP/PKB; dll.

12. Perselisihan Hubungan Industrial
Pengertian; Jenis Perselisihan Hubungan Industrial; Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Peran POLRI Dalam Perselisihan Hubungan Industrial.

13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan UU; Sanksi Atas Pelanggarannya.

14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pengertian PHK; Jenis-jenis PHK; Proses PHK; Larangan PHK; Surat Peringatan; Skorsing; Komponen dan Kompensasi PHK; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Beberapa Kasus PHK; Prosedur Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Disiplin Oleh Pekerja.

15. Pengawasan Ketenagakerjaan
Dasar Hukum Pengawasan Ketenagakerjaan; Kewajiban Melaporkan Ketenagakerjaan; Yang Berkewajiban Melapor; Yang Wajib Dilaporkan; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus; dll.

16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
Hukum Pemberian Sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran-pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan; dll.

Siapa yang harus ikut
Prakktisi HR & IR Senior yang ingin lebih fokus dalam mendalami IR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.

Durasi & Lokasi
Two Days Workshop  ;  09.00 - 16.00 WIB
Hotel Bintang Griyawisata / Hotel Lumire, Jakarta Pusat

Investasi
Early Bird Hanya Rp 2.500.000,- / person (one week before)
Harga Normal = Rp. 3.000.000,-

Special Notes
- Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
  1. Certificate of Attendance
  2. Certified Industrial Relation Professional / CIRP (jika mengikuti ujian & lulus)

Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

Form Pendaftaran
Subject                       :         CIRP
Name                         :
Position                      :
Company                    :
Mobile                        :
Phone & Fax               :
Date of transfer          :

Form pendaftaran setelah diisi harap Fax ke no. 021-8090150 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com

Kami juga memfasilitasi kebutuhan perusahaan untuk Konsultasi & In House Training
 
INFORMASI & PENDAFTARAN
WhiteHouse Consulting
0821 1259 3099
0818 1146 60
Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
website  : http://www.whitehouse-institute.com
Blogspot : http://whitehouse-consulting.blogspot.com


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[Konsultasi-Kesehatan] Training : Manpower Planning (RPTKA) and Expatriates Formalities - 28 Maret 2011 (Running)



 
Manpower Planning (RPTKA) & Expatriates Formalities (Batch 23)
Penanganan & Pengeloaan Secara Tepat,  Effective & Efisien I Membedah lika-liku perizinan Tenaga Kerja Asing dengan cerdas
Investasi hanya Rp 1.600.000, Jakarta, 28 Maret 2011

Special Bonus :
CD PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG TENAGA KERJA ASING !!!

Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar & kompetensi operasional kepada para peserta untuk dapat melakukan perencanaan penggunaan tenaga kerja asing & pengurusan semua formalitas yang berkaitan dengannya, sebagai wujud " Compliance " terhadap ketentuan perundang-undangan Pemerintah Republik Indonesia. Di sisi lainnya " Workshop " ini akan bermanfaat kepada para pelaksana dilapangan yang dalam tugas kesehariannya berhubungan dengan pengurusan semua perizinan TKA sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang mungkin terjadi di perusahaan.

Latar Belakang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan implementasi dari salah satu strategi bisnis agar perusahaan mampu bersaing melalui "Human Capital"nya. 
Jabatan Tenaga Kerja Asing merupakan "Core Positions" yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan karena peran mereka menjadi "Prime Mover dan Driver" dari semua resources yang ada di perusahaan. Mereka menjadi faktor kunci dalam (Multi National Company / MNC), karena disamping sebagai management dan professional, mereka berperan juga sebagai  "Representative dari Shareholders". Dalam era globalisasi  sekarang ini, semua Negara memiliki saling ketergantungan termasuk Indonesia. Penggunaan Tenaga Kerja Asing,  baik secara juridis formal, teknologi, maupun ekonomi masih dibutuhkan oleh Indonesia, demi memajukan  keunggulan perusahaan u ntuk bersaing diera global ini.
 
Pada bahagian lainnya, "Migration of Professional" merupakan hal yang lumrah terjadi apalagi ILO (International Labor Organization) memfasilitasi "Request and Offer" dari Negara-negara anggotanya, sebagai pengakuan bahwa penggunaan tenaga kerja asing itu bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan kebutuhan global yang dipicuh oleh resources seperti sumber daya alam, capital (investment), dan market (pasar).

Dengan dinamika globalisasi yang sangat pesat sekarang ini, serta dengan euphoria Otonomi Daerah, maka seringkali terjadi penyesuaian-penyesuaian terhadap produk-produk hukum yang ada untuk dapat mengimbangi laju pembangunan itu sendiri termasuk dalam hal pengaturan  Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam rangka melindungi pasar tenaga kerja dan angkatan kerja nasional. Untuk itu Pelakasana di lapangan harus tanggap dan senantiasa melengkapi diri dengan pemahaman dari produk undang-undang yang baru, agar tidak merugikan laju operasi perusahaan, misalnya dengan tidak diijinkannya tenaga akhlinya untuk bekerja, atau karena keterlambatan "normatif formalitas" dari tenaga asing bersangkutan.
 
Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar dan kompetensi yang dibutuhkan agar mampu mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing yang tentu saja dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan.
 
Untuk dapat menjadi Strategic Partner di perusahaan di era globalisasi sekarang ini, para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan kompetensi tersebut demi keberhasilan perusahaan untuk mempetajam keunggulan bersaingnya.

Tujuan
Memberikan pemahaman konseptual dan kompetensi operasional kepada para peserta tentang:
1. Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai implementasi dari Strategi Bisnis Perusahaan agar perusahaan memiliki keunggulan bersaing
2. Tata laksana administrative penggunaan tenaga kerja asing
3. Peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing
4. Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan
5. Pengurusan semua formalitas Tenaga Kerja Asing
6. Antisipasi dalam  berbagai bentuk penyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi di lapangan
 
Outline
A.    RPTKA sebagai bahagian dari Manpower Planning perusahaan
B.    Strategi Business dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
C.    Ketentuan Perundang Undangan tentang RPTKA dan Jenis-Jenis RPTKA
D.    Proses Penyiapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
E.    Formalitas Tenaga Kerja Asing:
       - Depnaker
       - Immigrasi
       - Polisi
       - Dinas Kependudukan
 
Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing

Durasi
Satu Hari, 09.00 - 16.30 WIB

Lokasi
Hotel Bintang Griyawisata / Hotel Lumire, Jakarta Pusat

Investasi
Hanya Rp 1.600.000,- / person
 
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c : 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

Form Pendaftaran
Subject                   :     Manpower Planning (RPTKA) and Expatriates Formalities
Name                      :
Position                   :
Company                 :
Mobile                     :
Phone & Fax            :
Date of transfer       :

Form pendaftaran setelah diisi harap Fax ke no. 021-8090150 atau E-mail ke whitehouse.consulting@gmail.com

Kami juga memfasilitasi kebutuhan perusahaan untuk Konsultasi & In House Training
 
INFORMASI & PENDAFTARAN
WhiteHouse Consulting
0821 1259 3099
0818 1146 60
Phone / Fax : 021 - 8090150
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
website  : http://www.whitehouse-institute.com
Blogspot : http://whitehouse-consulting.blogspot.com


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
Custom Search