Akibat perkataan seorang ekspatriat asal India itu (Ghesa), kemarahan sekitar 5000 karyawan memuncak. Sehingga, lanjut Zainuri, terjadilah pengerusakan terhadap 38 unit mobil, kantor, dan mess karyawan PT Dry Docks Word. Insiden itu mengakibatkan sembilan orang luka-luka, termasuk Gesha. Lima diantaranya adalah warga negara India dan sisanya adalah warga negara Indonesia.
Beruntung, kesembilan korban ini langsung diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros dan Rumah Sakit Unit Daerah Batam. Tidak ada korban meninggal, karena situasi sudah dapat dikendalikan sepenuhnya oleh aparat Polda Kepulauan Riau.
Dari peristiwa itu, menurut Zainuri, Poltabes Batam telah menginterogasi 39 orang warga negara India yang bekerja di PT Dry Docks Word sebagai saksi. Selain itu, penyidik Poltabes juga sudah memeriksa empat orang saksi yang mendengar makian "Indonesian stupid". Si pelontar kata-kata makian itu, Ghesa, juga sudah didengarkan keterangannya oleh penyidik di Rumah Sakit Awal Bros.
Oleh karena keterangan saksi telah terkumpul, hari ini (23/4), penyidik memeriksa pula ahli bahasa Inggris tersumpah untuk menerjemahkan kata "Indonesian stupid" yang dilontarkan Ghesa. Meski terkesan remeh, Zainuri mengatakan pemeriksaan ahli bahasa semata-mata untuk menguatkan sebuah terjemahan menjadi alat bukti. "Kalau yang terjemahkan penyidik, nanti tidak menjadi alat bukti," ujarnya.
Dengan sejumlah alat bukti tersebut, penyidik Poltabes Batam akhirnya menganggap cukup bukti untuk menetapkan Ghesa sebagai tersangka dalam dugaan Pasal 156 KUHP (penghinaan). Selain menetapkan tersangka, Zainuri menambahkan, Polda Riau Kamis malam sudah mengirimkan satu SSK Brimob untuk membantu pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Mencari solusi
Terkait dengan adanya insiden keributan antara karyawan dan manajemen PT Dry Docks Word, Zainuri menyatakan Polda Kepulauan Riau telah memfasilitasi pertemuan antara pimpinan perusahaan dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Disnaker. Diharapkan dengan pertemuan itu, tercapai solusi agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi.
Terhadap tindak pidana, Zainuri menegaskan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas. Dan untuk mengantisipasi agar situasi Kepulauan Riau kondusif, "akan diadakan musyawarah dengan melibatkan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kepulauan Riau dan Batam".
Sementara itu, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyesalkan terjadinya insiden di Batam itu. Menurut dia, kejadian pengrusakan itu adalah salah satu akibat pelaksanaan sistem kerja outsourcing yang tidak manusiawi.
"Akar permasalahan kerusuhan di Batam karena pelaksanaan outsourcing yang secara sistemik memarjinalkan kesejahteraan dan aktualisasi diri buruh sebagai manusia," kata Timboel lewat pesan pendeknya kepada hukumonline.
Dengan kejadian ini, Timboel mendesak pemerintah segera merevisi segala peraturan yang seolah melegalkan perbudakan modern. "Sistem (outsourcing) yang buruk dan kinerja pegawai pengawasan ketenagakerjaan yang sangat lemah, berpotensi mendukung terjadinya hal seperti ini di daerah-daerah lain."
__._,_.___