Bagaimana cara menyerahkan SPT Tahunan itu?
SPT Tahunan dapat diserahkan secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak
tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang
ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak meliputi:
Pojok Pajak
Mobil Pajak dan
Tempat Khusus Penerimaan
Dikirimkan melalui pos dengan tanda bukti penerimaan
Jangan lupa, simpan tanda terima setelah menyerahkan SPT Tahunan tersebut.
__._,_.___