Mulai hari ini berlaku :
Point-point penting didlm KepMenhub No.77 Tahun 2011 :
(1)Maskapai wajib memberi ganti rugi Rp.300.000/penumpang bila pesawat delay lebih 4 jam.
(2)Bagasi hilang juga wajib diganti maksimal Rp 4 juta, atau Rp.200.000/kg.
(3)Bagasi sdh dianggap hilang apabila dlm 14 hari tdk dpt ditemukan.
(4)Kehilangan sementara bagasi juga dpt ganti rugi uang tunggu sebsr Rp.200.000/hari (max. 3 hari).
(5)Bagasi yg rusak jg dpt ganti rugi sesuai dgn jenis,bentuk,ukuran dan merek bagasi yg tercatat
(jgn lupa catatkan !).
KepMenHub No.77 Tahun 2011 Tentang : Tanggung Jawab Angkutan Udara, tanggal 08 Agustus 2011, dan akan diberlakukan mulai November 2011.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
------------------------------------
Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/
Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/
Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/
Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Konsultasi-Kesehatan/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Konsultasi-Kesehatan/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Konsultasi-Kesehatan-digest@yahoogroups.com
Konsultasi-Kesehatan-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Konsultasi-Kesehatan-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/