Selasa, 21 September 2010 13:00 Kementerian Kesehatan Harus Diaudit
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran Kementerian Kesehatan. Pasalnya, anggaran bagi tenaga kesehatan haji Indonesia terlalu besar sehingga diduga terjadi penggelembungan (mark-up). Demikian disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Khadafi, di Ja-karta, Selasa (21/9). Menurutnya anggaran TKHI 2010 yang mencapai Rp 119 miliar tersebut sangat tidak masuk akal. Pasalnya jika 1.944 personel maka setiap orang mendapat jatah sekitar Rp 61 juta. Padahal, biaya haji setiap jemaah saja hanya sekitar Rp 32 juta. "Biaya kesehatan yang dua kali lipat ongkos haji ini sungguh sangat kemahalan. Patut diduga ada mark-up," kata Uchok. Karena itu, menurutnya, audit investigasi pantas dilakukan terhadap realisasi anggaran Kementerian Kesehatan untuk melihat kemungkinan adanya praktik mark-up. Dia menilai pemborosan anggaran untuk setiap tenaga kesehatan ini nilainya sangat fantastis. Sangat tidak sebanding dengan anggaran asuransi orang miskin yang hanya Rp 12.809 setiap bulan. Selain itu biaya operasional menteri kesehatan sejumlah Rp 19 miliar menurutnya juga terlalu boros. Itu berarti setiap hari, menteri kesehatan membelanjakan uang sebesar Rp 52 juta. "Ini sudah menyalahi konstitusi, APBN kan harus disusun untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tuturnya. Fitra beberapa waktu lalu melansir data Kementerian Kesehatan menduduki peringkat ketiga soal dana perjalanan dinas ke luar negeri. Alokasi perjalanan dinas ke luar negeri di Kementerian Kesehatan sebesar Rp 145,302 miliar, di bawah presiden (Rp 179,03 miliar) dan Dewan Perwakilan Rakyat (Rp 170,35 miliar).
Memang Besar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui dana perjalanan ke luar negeri memang besar. Meski demikian, itu bukan pemborosan, karena 80 persennya dari total biaya, digunakan untuk membiayai TKHI. "Memang benar anggaran perjalanan ke luar negeri kita (Kemenkes) memang besar dan bukan berarti boros, karena 80 persennya digunakan untuk tenaga kesehatan haji," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Tritarayati, di Jakarta, Senin (20/9). Menurut Tri, sebagian besar 80 persen atau Rp 119 miliar dari total perjalanan luar negeri Kementerian Kesehatan yang berjumlah Rp 146 miliar, digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan haji. Sisanya 20 persen atau Rp 30 miliar digunakan untuk pertemuan internasional WHO, WHA, ASEAN dan lain-lain, serta pelatihan jangka pendek dan jangka panjang untuk meningkatkan profesionalisme petugas kesehatan. (Sinar Harapan-heru guntoro/vidi batlolone) |
__._,_.___