Dokter Tidak Boleh Menolak Remaja yang Ingin KB
Merry Wahyuningsih - detikHealth
Merry Wahyuningsih - detikHealth
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Perilaku seks bebas di kalangan remaja sangat membuat miris. Adalah tugas semua kalangan, baik orangtua maupun kalangan pendidik untuk dapat mencegahnya. Tapi jika sudah terlanjur terjadi dan remaja tersebut ingin ber-KB, maka dokter wajib memberikannya.
"Kalau ada remaja yang ingin kontrasepsi, maka dokternya wajib memberikan," tutur Prof DR Biran Affandi, Sp.OG (K), dari Asia Pasific Council on Contraception (APCOC) Indonesia, dalam acara Press Conference Hari Kontrasepsi Dunia 2010 di City Walk, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Menurut Prof Biran, tugas seorang dokter adalah menyembuhkan pasien, meringankan penderitaan dan selalu merawat.
"Jadi sebagai seorang dokter, kita tidak boleh menjadi seorang polisi yang menghakimi, tetapi wajib melayani. Memang sebaiknya kita mencegah remaja untuk berhubungan seks pra nikah, tapi jika sudah terjadi maka kitalah yang harus menyelamatkannya," jelas dokter yang juga pernah melakukan studi penelitian klinis terbaik di Universitas Indonesia tahun 1997.
Hal tersebut juga diamini oleh Prof dr Firman Lubis, MPH, Ketua Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS). Menurutnya, seorang dokter harus melayani masyarakat, siapa pun orangnya.
"Jauh lebih baik untuk memberikan kontrasepsi, daripada membiarkan remaja tersebut bunuh diri atau aborsi," tutur Prof Firman.
Berdasarkan data BKKBN (Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional) tahun 2008 dan 2010 terdapat 63 persen dari 65 juta remaja Indonesia usia SMP dan SMA sudah pernah melakukan hubungan seksual dan 21 persen diantaranya melakukan aborsi.
Jakarta, Perilaku seks bebas di kalangan remaja sangat membuat miris. Adalah tugas semua kalangan, baik orangtua maupun kalangan pendidik untuk dapat mencegahnya. Tapi jika sudah terlanjur terjadi dan remaja tersebut ingin ber-KB, maka dokter wajib memberikannya.
"Kalau ada remaja yang ingin kontrasepsi, maka dokternya wajib memberikan," tutur Prof DR Biran Affandi, Sp.OG (K), dari Asia Pasific Council on Contraception (APCOC) Indonesia, dalam acara Press Conference Hari Kontrasepsi Dunia 2010 di City Walk, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Menurut Prof Biran, tugas seorang dokter adalah menyembuhkan pasien, meringankan penderitaan dan selalu merawat.
"Jadi sebagai seorang dokter, kita tidak boleh menjadi seorang polisi yang menghakimi, tetapi wajib melayani. Memang sebaiknya kita mencegah remaja untuk berhubungan seks pra nikah, tapi jika sudah terjadi maka kitalah yang harus menyelamatkannya," jelas dokter yang juga pernah melakukan studi penelitian klinis terbaik di Universitas Indonesia tahun 1997.
Hal tersebut juga diamini oleh Prof dr Firman Lubis, MPH, Ketua Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS). Menurutnya, seorang dokter harus melayani masyarakat, siapa pun orangnya.
"Jauh lebih baik untuk memberikan kontrasepsi, daripada membiarkan remaja tersebut bunuh diri atau aborsi," tutur Prof Firman.
Berdasarkan data BKKBN (Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional) tahun 2008 dan 2010 terdapat 63 persen dari 65 juta remaja Indonesia usia SMP dan SMA sudah pernah melakukan hubungan seksual dan 21 persen diantaranya melakukan aborsi.
(mer/ir)
__._,_.___