Custom Search

[Konsultasi-Kesehatan] OOT: PRO KONTRA TENTANG ASPARTAM

Selamat siang brur & sis semuanya,
Mohon maaf, mau berbagi tulisan opini tentang pemanis buatan aspartame yang kerap diisukan menyebabkan berbagai macam penyakit yang dibuat oleh seorang pakar gizi pangan dari IPB dan telah dimuat di harian Gorontalo Post sebagai tulisan opini.
Semoga bermanfaat.
Buat Moderator, terima kasih atas dimuatnya tulisan ini.
Salam,
HAMTAWINDU
=======================================================
PRO KONTRA TENTANG ASPARTAM
Oleh : Prof Dr Ir ALI KHOMSAN
Guru Besar Pangan dan Gizi IPB

Beberapa waktu lalu, harian terkemuka Gorontalo Post, menurunkan berita yang judulnya cukup menarik perhatian masyarakat, "YLKI Rilis 18 Merek Minuman Berbahaya". Isi beritanya tentang penggunaan zat pemanis buatan aspartam. Dikatakan menarik karena 18 merek minuman tersebut sudah sangat dikenal masyarakat. Selain itu ada kata "berbahaya bagi tubuh manusia". Tulisan saya berikut ini mencoba mengupas aspartam yang ternyata sampai saat ini dianggap "tidak berbahaya" karena belum ada larangan resmi dari Badan POM. Diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, tidak bingung, dan tetap terlindungi kesehatannya.

Pertanyaan apakah aspartam aman dikonsumsi manusia, sebenarnya sudah lama dijawab dengan tegas oleh lembaga independen yang berkompeten di bidang obat dan makanan yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Badan Pengawasan Obat dan Makanan sudah mengeluarkan SURAT - EDARAN Nomor : KH.00.01.234.084 tanggal 11 Agustus 2006 tentang Bantahan Pemberitaan Produk Makanan yang Mengandung Pemanis Buatan. Sejauh ini tidak ada pelarangan pengunaan aspartam dalam makanan, minuman, maupun produk supplemen asal sesuai dengan anjuran yang berlaku.

Sebagai konsumen, kita menaruh kepercayaan besar pada institusi pemerintah yang mengeluarkan peraturan. Kalau teryata pemanis buatan (aspartam) telah dinyatakan aman, maka kita sikapi pandangan pemerintah dengan perasaan yakin bahwa kita tidak perlu khawatir terhadap produk mengandung aspartam. Sekali lagi ipteks selalu berkembang, bila memang ada-ada bukti-bukti valid tentang bahaya aspartam, tentu FDA (Food and Drug Administration) di Amerika atau Badan POM di Indonesia telah lebih dulu melarang penggunaan zat aditif ini. Dengan sendirinya, 18 produk makanan dan minuman yang disebutkan dalam berita tersebut seperti Extra Joss dan merek lainnya yang mengandung aspartam, aman dikonsumsi manusia selagi sesuai dengan aturan pakainya. Apalagi pada kemasan produk tersebut telah mencatumkan kode registrasi Badan POM.

Apa Itu Aspartam
Aspartam merupakan pemanis sintetis non-karbohidrat dan dijual dengan nama dagang komersial seperti Equal, Nutrasweet dan Canderel. Aspartam telah digunakan di hampir 6.000 produk makanan dan minuman di seluruh dunia, terutama digunakan pada produk minuman dan permen.

Aspartam ditemukan pada tahun 1965 oleh James Schslatte. Aspartam merupakan dipeptida yang dibuat dari hasil penggabungan asam aspartat dan fenilalanin. Fenilalanin merupakan senyawa yang berfungsi sebagai penghantar atau penyampai pesan pada sistem saraf otak. Tahun 1981 aspartam mendapat persetujuan dari FDA AS untuk digunakan pada beberapa jenis makanan.

Untuk mendapat persetujuan ini, tentu banyak penelitian ilmiah yang harus ditinjau terlebih dahulu. Setelah dinyatakan aman untuk dikonsumsi, barulah FDA mau menyetujuinya. FDA telah melakukan evaluasi terhadap pemakaian aspartam dalam makanan dan minuman sebanyak 26 kali sejak pertama kali menyetujui penggunaannya. Dari bukti-bukti ilmiah yang ada, maka sejak tahun 1996 FDA menyetujui penggunaan aspartam sebagai pemanis buatan yang dapat digunakan dalam semua makanan dan minuman. FDA dikenal reputasinya sebagai lembaga yang teliti dan hati-hati sebelum mengijinkan suatu produk dilepas di pasaran. Ini terkait dengan upaya melindungi konsumen dari zat-zat berbahaya terutama yang tercampur dalam makanan. Dengan demikian, moto bahwa konsumen adalah raja secara tidak langsung terfasilitasi dengan keberadaan FDA.

Setelah persetujuan dari FDA diperoleh, bukan berarti tidak ada lagi penelitian lain yang dilakukan. Lebih dari 100 penelitian telah dilakukan sejak tahun 1981, dan sampai saat ini, FDA tidak mengubah pendapatnya. Aspartam kini telah disetujui penggunaannya di lebih dari 100 negara termasuk Indonesia.

Ipteks selalu berkembang, terkadang apa yang sekarang diketahui benar, mungkin salah setelah ditelaah lebih lanjut di masa datang. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan institusi FDA tidak berhenti setelah suatu produk dinyatakan aman. Riset-riset terus dilakukan sehingga diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang suatu produk. Apabila ternyata di kelak kemudian hari ditemukan unsur yang membahayakan dari suatu produk yang dulunya pernah disetujui, maka FDA tentu tidak akan ragu-ragu untuk melarang penggunaan produk tersebut sebagai aditif makanan.

Prof.Dr.Ir. Made Astawan (Guru Besar IPB) mengatakan aspartam merupakan pemanis rendah kalori dengan kemanisan 200 kali kemanisan gula (sukrosa). Kontribusi kalori aspartam bisa diabaikan sehingga menyebabkan aspartam semakin populer terutama di kalangan orang-orang yang khawatir terhadap masalah kegemukan. Keunggulan aspartam yaitu mempunyai mempunyai cita rasa manis mirip gula, tanpa rasa pahit, dan tidak merusak gigi. Proses pencernaan aspartam berlangsung seperti proses pencernaan protein. Aspartam akan dipecah menjadi komponen dasar, dan baik aspartam maupun komponen dasarnya tidak akan terakumulasi dalam tubuh.

Aspartam terdiri dari dua asam amino yaitu asam aspartat dan fenilalanin. Asam amino adalah gugus pembentuk protein. Baik asam aspartat maupun fenilalanin adalah zat yang selalu dibutuhkan tubuh karena tubuh tidak dapat menghasilkan sendiri. Asam aspartat dan fenilalanin juga terdapat di berbagai makanan yang selalu kita makan sehari-hari seperti daging sapi, ayam, telur, gandum, kacang-kacangan, tahu, tempe, susu, keju, dan lain-lain. Pada proses penyerapan makanan, fenilalanin diserap dan dimetabolisme tubuh secara normal sama seperti makanan pada umumnya yang juga mengandung fenilalanin.

Penelitian yang dilakukan terhadap manusia menjelaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa minuman soda yang mengandung pemanis aspartam dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker. Aspartam termasuk pemanis nutritif dan dapat diurai oleh tubuh. Hanya saja, aspartam tidak tahan suhu tinggi, karena pada suhu tinggi aspartam terurai menjadi senyawa yang tidak lagi manis. Karena itu, aspartam tidak dipakai dalam produk pembuat kue dan dipakai hanya untuk minuman, es krim, atau yoghurt.

Untuk meningkatkan faktor keamanan dalam penggunaannya, FDA pun memberikan batas-batas pemakaian yang dianjurkan. Istilah yang dipakai adalah Acceptable Daily Intake (ADI) yang berarti asupan harian yang diperbolehkan. ADI untuk aspartam adalah 40 mg/kg berat badan. Sepanjang industri-industri makanan menerapkan batasan ADI ini, maka tidak perlu ada kekhawatiran terhadap munculnya over dosis.

Batasan ADI yang 40 mg/kg berat badan ini hampir-hampir tidak mungkin terlampaui dalam pemakaian umum sehari-hari. Pada kenyataannya, jumlah yang kita konsumsi rata-rata hanya sekitar 10% dari ADI. Dengan tingkat kemanisan yang tinggi, maka konsumsi aspartam yang sedikit sudah menimbulkan rasa manis berkali-kali lipat dibandingkan gula biasa. Di Indonesia Badan POM juga menetapkan batasan ADI seperti yang diterapkan FDA yakni 40 mg/kg berat badan.

Industri makanan/minuman di Indonesia tentu sudah memahami hal ini. Mereka telah berinvestasi dengan modal sangat besar, oleh karena itu industri tidak akan berani bermain-main dengan mempertaruhkan keselamatan konsumen. Mereka akan mematuhi aturan ataupun standar keamanan yang telah ditetapkan oleh yang berwenang.

Pada tahun 2005 ERF di Eropa mempublikasikan penemuannya berdasarkan studi pemberian aspartam jangka panjang pada tikus. Peneliti dari ERF menyimpulkan bahwa aspartam menyebabkan kanker dan penggunaan serta konsumsi pemanis buatan sebaiknya dievaluasi kembali. Namun, setelah European Food Safety Authority-EFSA meninjau kesimpulan studi ERF, EFSA menyatakan bahwa kesimpulan ERF dianggap tidak valid (salah), bahkan EFSA menganggap tidak perlu meninjau ADI yang telah ditetapkan.

Jadi, dalam hal zat aditif makanan/minuman ini sepanjang aturan dan standar dipenuhi, maka konsumen niscaya tetap aman ketika mengonsumsinya. Kita percaya kepada Badan POM yang selama ini telah melakukan fungsi pengawasan terhadap produk-produk makanan/minuman yang beredar di pasaran.

----- o0o -----

=======================================================
Link untuk kliping dari harian Gorontalo Post :
Link kliping bagian I :
http://www.imagebam.com/image/16ffaa69180136
Link kliping bagian II :
http://www.imagebam.com/image/058a5369180137
Link kliping bagian III :
http://www.imagebam.com/image/649cc069180138


------------------------------------

-----------------------------------------------------
Info Kesehatan
http://infokonsultasikesehatan.blogspot.com/
-----------------------------------------------------
Info Lowongan Kerja
http://portaljobvacancy.blogspot.com/
-----------------------------------------------------
Posting Job Vacancy menggunakan alamat jelas dan email perusahaan (bukan free email seperti yahoo, gmail).
-----------------------------------------------------
Ingin lebih memahami tentang compensation & benefit :
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
-----------------------------------------------------
Lebih jauh dengan hubungan industrial ketenagakerjaan :
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
-----------------------------------------------------
Pernak Pernik Kehidupan
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/
http://liputanduniakita.blogspot.com/
-----------------------------------------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Konsultasi-Kesehatan/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Konsultasi-Kesehatan/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Konsultasi-Kesehatan-digest@yahoogroups.com
Konsultasi-Kesehatan-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Konsultasi-Kesehatan-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search