Custom Search

[Konsultasi-Kesehatan] Fw: [AyahBunda-Indonesia] Balada Kredit: Rayuan Maut Saat Menawari, Galak Kala Menagih [1 Attachment]

[Attachment(s) from primacausa alfia included below]

sharing dari milis sebelah...




----- Forwarded Message ----
From: AyahBunda Indonesia <ayahbunda.indonesia@gmail.com>
To: Ayahbunda-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Saturday, April 2, 2011 19:14:44
Subject: [AyahBunda-Indonesia] Balada Kredit: Rayuan Maut Saat Menawari, Galak Kala Menagih

 

Balada Kredit: Rayuan Maut Saat Menawari, Galak Kala Menagih
Nograhany Widhi K - detikNews
 
Balada Kredit: Rayuan Maut Saat Menawari, Galak Kala Menagih
Ilustrasi (nyattorneyhelp.com)
Jakarta - Waspadai perilaku agresif dari pihak penawar utang atau kartu kredit. Rayuan maut biasanya ditunjukkan saat menawari aplikasi kartu kredit. Namun bila telat membayar cicilan, kesan bengislah yang diperlihatkan saat menagih.

Demikian dikeluhkan para pembaca detikcom yang memiliki pengalaman tidak mengenakkan saat menghadapi penagih utang (debt collector) kartu kredit dari bank.

"Karena rayuan maut dari sales, adik saya mengambil KTA dari bank. Mulanya adik saya membayar dengan jumlah dan waktu yang tepat, tapi sedikit tersendat ketika kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh perusahaannya," ujar pembaca detikcom, Dian Lestari melalui email, Jumat (1/4/2011).

Sisa utang yang tinggal 50 persen, tetap dibayar adik Dian kendati tidak penuh. Saat itulah keluarga Dian mulai diteror oleh penagih utang. Setiap menelepon, penagih utang itu mengeluarkan kata-kata kasar siapa pun yang menerima telepon itu.

"Setiap menelepon mereka selalu memaki-maki ibu saya dengan, 'Enak lo ya makan duit orang, gak pake bayar'. Padahal ibu saya bilang saya tidak pernah dibagi uang itu. Atau
'Siap-siap ya Bu, angkat kaki dari rumah, karena rumah ini akan disita,'" jelas Dian.

Ulah penagih utang itu membuat kambuh sakit darah tinggi ayah Dian, dan ibunya selalu sakit perut saat menerima telepon. Selain menagih ke rumah, penagih utang itu juga menagih ke kantor.

"Mereka tidak pandang bulu, siapa pun yang mengangkat, bukan yang bersangkutan pun lansung dikatain binatang, dibilang ngumpetin teman, padahal sudah pindah kantor sampai dikirimi fax 100 lembar per hari, sadiiss," keluh Dian.

Lain lagi dengan Petrus AR, yang pernah menjadi direksi perusahaan pembuatan bahan kimia di kawasan Mangga Dua Raya. Selama 5 tahun bekerja di perusahaan itu, dia trauma menghadapi penagih utang. Pasalnya, utang Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan kartu kredit itu adalah utang karyawannya yang sudah tidak lagi bekerja di situ.

"Dengan seenaknya debt collector mengeluarkan kata-kata kotor dan tidak manusiawi, setiap hari operator telepon perusahaan kami menangis setelah menerima telepon dari debt collector dari berbagai bank," jelas Petrus melalui email.

Padahal, saat proses aplikasi KTA dan kartu kredit, biasanya pihak bank tak melakukan konfirmasi pada kantor tempat nasabah bekerja.

"Proses pinjaman kartu kredit dan KTA, biasanya pihak bank memburu nasabah dengan sangat-sangat agresif tidak pernah melibatkan perusahaan kami. Dengan foto kopi KTP, kartu kredit dan kopi slip gaji, mereka sudah dapat mengajukan pinjaman. Dalam ini kami tidak pernah mengeluarkan surat keterangan atau jaminan terhadap karyawan kami," jelasnya.

BI Diminta Buka Mata
Sementara pembaca lain Heroe Wibowo Nugroho mengatakan bahwa cerita-cerita seputar debt collector, sebenarnya sudah banyak terjadi. Namun 'teroris' yang sesungguhnya, imbuh Heroe, adalah desk call yang ada di bank, yang bertugas menelepon ke rumah, HP sampai telepon tetangga.

Dia meminta bank sentral untuk membuka mata. "Kenapa sih Bank Indonesia masih menutup mata untuk semua ini? Apakah harus menunggu korban berjatuhan lagi? Atur dong dengan segala dan sepenuh kewenangannya, melalui undang-undang salah satunya," ujar Heroe.

Tapi menurut salah satu debt collector, imbuhnya, justru pengemplang-pengemplang besar tidak tersentuh debt collector, karena ada kongkalikong antara nasabah, bank dan debt collector.

"Dan saya yakin kalau Bank Indonesia mau bertindak pasti bisa dihindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan sebenarnya pengemplang itu jauh lebih besar nilai uangnya dibanding dengan nasabah-nasabah yang baik dan kooperatif. Saat inilah waktu yang tepat untuk mengatur bank-bank jahat dan debt collector dalam bentuk undang-undang," tuturnya.

Petrus pun memiliki harapan yang senada. "Harapan kami dengan adanya kontrol dan pemberitaan dari detik.Com secara berturut-turut dapat membuka mata dan telinga pemerintah RI, besar harapan kami bank asing, bank nasional dan apalagi bank pemerintah tidak mempekerjaan debt collector yang kasar (tidak berpendidikan), bengis, kejam. apa bedanya antara teroris dengan debt collector yang kejam?" tandasnya.
 
(nwk/nrl)

Attachment(s) from primacausa alfia

1 of 1 Photo(s)


__._,_.___


Informasi tentang Human Resources Development & General Affairs
http://hrcompensationbenefit.blogspot.com/
http://infoindustrialrelation.blogspot.com/
http://generalaffairsprofessional.blogspot.com/

Info tentang Quality, Management Development, ISO, Productivity
http://quality-expert.blogspot.com/

Serba-serbi kita
http://liputanduniakita.blogspot.com/

Info Kost, Kontrak, pembantu & Baby Sitter
http://portalkostkontrakan.blogspot.com/
http://infopembantubabysister.blogspot.com/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
Custom Search